PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Ada kabar yang menyebutkan beredarnya obat kadaluarsa ditingkat Puskesmas di Pekanbaru cukup membuat kesal Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Pasalnya kelalaian instalasi farmasi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bisa berbahaya bagi masyarakat yang mengkonsumsi obat tersebut.
“Harusnya kalau sudah kadaluarsa ya obat itu dimusnahkan, ini kelalaian instalasi farmasinya,”cetus Walikota dengan ekspresi geram.
Lebih lanjut Walikota mengaku dari awal sudah pernah mengingatkan bagian instalasi farmasi Dinas Kesehatan. Untuk melakukan pengawasan terhadap obat-obat yang sudah disuplai ke Puskesmas. Sebab masa berlaku obat itu berbeda-beda.
“Saya sudah ingatkan mereka agar instalasi fasrmasi dikelola dengan baik, karena obat itu ada masa pakainya satu tahun atau dua tahun. Kalau sudah lebih waktunya harus dimusnahkan sesuai aturan. Kalau sampai diberikan lagi kekonter pelayanan itu kan berbahaya,”tegas Walikota.
Lebih jauh kendati belum mendapat laporan resmi dari Dinas Kesehatan
mengenai obat kadaluarsa di puskesmas namun Walikota berjanji segera
mempertanyakannya kepada Kepala Dinas Kesehatan, Heldayati Munir. Sebab instalasi farmasi masih berada kewenangan Dinas Kesehatan.(RO3)
Listrik Indonesia

